PERENCANAAN INVESTASI

PERENCANAAN INVESTASI

Kebijakan Investasi

Aktiva produktif terdiri dari kredit dan investasi

Kewajiban utama bank :

a. Melayani kebutuhan kredit masyarakat

b. Menyediakan likuiditas pelindung untuk mengatasi kemungkinan peningkatan pada waktu tertentu.

c. Jika ada kelebihan dana, disebut sebagai protepel investasi

d. Protepel investasi : dana yang diramalkan tidak akan ada permintaan kredit lokal terhadapnya untuk jangka waktu 5 tahun atau lebih mendatang.

e. Likuiditas untuk memenuhi permintaan dana, protepel untuk mendapatkan pendapatan

Tujuan Utama Investasi :

1. Mendapatkan pendapatan yang maksimum dengan risiko minimum.

2. Pendapatan harus dihitung dalam jangka waktu panjang.

3. Risiko diperkecil sedapat mungkin.

Faktor yang mempengaruhi investasi :

1. Kualitas investasi

2. Tingkat bunga umum

3. Masa laku efek yang dibeli

4. Keseimbangan antara potensi pendapatan dengan risikonya.

5. Faktor perpajakan, untuk mengurangi beban pajak

6. Rasio penghasilan aktiva investasi dengan jumlah dana modal

Kualitas

· Bergantung pada kredit standing dari penerbit efek yang dibeli oleh bank.

· Kredit rating makin tinggi, bunga makin tinggi, namun risikonya makin besar.

Faktor Tingkat Bunga

· Pendapatan dari investasi dipengaruhi oleh tingkat bunga yang terdapat di pasar pada waktu pembelian

· Tingkat bunga jangka pendek menggambarkan kekuatan permintaan akan dana

· Tingkat bunga jangka panjang menggambarkan dugaan pasar tentang masa depan. (perubahan suplai uang dan arus tabungan)

· Bank sebaiknya membeli efek sewaktu harganya rendah dan tingkat bunga yang tinggi.

Faktor Masa Laku

· Pembelian efek dan memegangnya untuk suatu masa tertentu.

· Makin lama, kondisi yang diramalkan makin sulit.

· Jumlah bunga juga tetap, sehingga pendapatan akan tetap

· Faktor risiko dipengaruhi oleh kredit standing.

Investasi Surat Berharga

Tujuan :

1. Diversifikasi bidang usaha dan meningkatkan penghasilan perusahaan.

2. Menjaga likuiditas keuangan, tanpa mengorbankan kemungkinan mendapatkan penghasilan

3. Maksimalisasi pengoperasian dana yang dikuasai bank

Jenis-Jenis Surat Berharga antara lain :

1. Treasury Bills / SBI

· Surat berharga jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.

· T-Bills dijual dengan diskonto

· T-Bills dapat dijual di pasar sekunder

2. Repurchase Agreement (Repos)

· Diterbitkan oleh bank umum

· Jangka waktu 1 hari – 6 bulan.

· Bank penerbit berjanji akan membeli surat berharga tersebut pada tanggal dan harga yang telah ditentukan.

· Berbentuk overnight loan, yang dijamin oleh sekuritas lainnya.

· Dapat dijual di pasar sekunder

Tugas Bank Indonesia

· Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.

· Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.

SBI

· Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.

· SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.

· Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.

3. Banker Acceptance

· Pernyataan bank bahwa pada tanggal tertentu akan membayar sejumlah uang tertentu kepada pemegang sekuritas

· Jangka waktu 1 – 9 bulan.

· Terutama digunakan untuk pendanaan international

4. Commercial Paper

· Surat pernyataan hutang atau surat sanggup bayar, yang dijual oleh bank atau perusahaan non bank untuk menutup modal kerja.

· Disebut juga surat promes (Promissory Notes)

· Tidak didukung oleh jaminan, jangka pendek.

· Tingkat suku bunga ditentukan oleh : jangka waktu, jumlah hutang, tingkat suku bunga umum, kredibilitas sekuritas.

5. Negotiable Certificate of Deposits

· Sertifikat deposito yang dapat dipindahtangankan diterbitkan oleh bank, dengan jumlah nominal, jangka waktu dan suku bunga yang telah ditentukan

· Dapat dipindah tangankan, dijual di pasar sekunder

· Lebih liquid daripada deposito berjangka

· < 6 bulan – 12 bulan

6. Eurodolar

· Negotiable CDs jangka pendek dengan denominasi US dollar.

· Suku bunga lebih tinggi daripada deposito berjangka

· Dapat dipindahtangankan sebelum jatuh tempo

6. Treasury Notes and Bonds

· Surat pernyataan hutang jangka menengah dan panjang.

· Di Indonesia, dikenal sebagai obligasi.

· T-Notes : 1-10 tahun, T-Bonds: > 10 tahun

· Pembayaran bunga dilakukan tiap 6 bulan, dengan bunga tetap sepanjang perjanjian.

7. Corporate Bonds

· Perusahaan / badan usaha yang menerbitkan sekuritas jangka menengah.

· Umumnya : suku bunga pinjaman lebih rendah daripada kredit bank, suku bunga tetap, pemasaran lewat pasar uang, pasar modal.

Jenis-Jenis Obligasi :

1. Mortgate Bond : Obligasi yang dijamin dengan tanah/gedung

2. Collateral Bonds : Obligasi yang dijamin dengan jenis harta yang lain atau jaminan pembayaran oleh pihak ketiga.

3. Equipment Trust : Obligasi yang dijamin dengan hak gadai mesin atau peralatan yang dimiliki penerbitnya.

4. Debentures : Obligasi yang diterbitkan tanpa jaminan apapun, berpegangan pada trust. (Senior dan Subordinated Debentures)

Investasi Dana pada Obligasi

1. Bunga obligasi (Coupon Yield) : Dinyatakan dalam satuan persen dan dicetak pada sertifikat deposito

2. Penghasilan Obligasi (Bonds Yield)

a. Penghasilan rata-rata obligasi sampai tanggal jatuh temponya.

b. Dikaitkan dengan harga jual obligasi yang bersangkutan pada pasar sekunder.

Nilai Jual Obligasi di Pasar Sekunder

· Perkembangan suku bunga obligasi

· Perkembangan rating credit perusahaan penerbit obligasi

· Perkembangan permintaan dan penawaran.

Risiko Bank terdiri dari :

1. Risiko Kredit : Risiko timbulnya kemungkinan penerbit surat berharga tidak memenuhi kewajibannya, misalnya tidak membayar bunga, tidak membayar kembali surat berharga.

2. Risiko Pasar : Kemungkinan menurunnya kegiatan pasar sekuritas, karena resesi ekonomi / international à harga jual menurun, minat investor menurun.

3. Risiko Suku Bunga : Besar pengaruhnya pada sekuritas jangka menengah dan panjang. Turunnya suku bunga sehingga harga sekuritas menjadi turun.

Langka-Langkah Perencanaan Investasi :

1. Menentukan sasaran yang ingin dicapai

a. Diversifikasi bisnis

b. Menjaga likuiditas keuangan

c. Maksimalisasi pengoperasian dana

d. Pengadaan harta jaminan kredit

2. Menyelaraskan rencana investasi dengan perkembangan ekonomi

a. Pengaruh tingkat suku bunga

b. Tingkat inflasi

c. Cadangan devisa

3. Inventarisasi jenis surat berharga yang ditawarkan

a. Jadwal jatuh tempo surat berharga sesuai rencana likuiditas keuangan

b. Beban pajak yang harus ditanggung oleh bank

4. Menentukan anggaran investasi

a. Jumlah sisa dana yang tidak diperlukan untuk menutup kebutuhan dana likuiditas

b. Jumlah sekuritas yang ingin dimiliki bank dalam rangka pengadaan jaminan kredit

c. Tingkat keuntungan yang diharapkan.

Kolektibilitas Investasi terdiri dari :

1. Kolektibilitas Surat Berharga

2. Kolektibilitas Penempatan Dana Pada Bank Lain

3. Kolektibilitas Penyertaan Modal

Tidak ada komentar: