PENGERTIAN, OBJEK, PERKEMBANGAN DAN RUANG LINGKUP ILMU POLITIK

1. Pengertian Ilmu Politik

Pengertian Ilmu Politik yang diambil dari beberapa tokoh dibawah ini yaitu :

a. J. Barents, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara

b. Roger F. Soltan, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu

c. Jacobson dan Lipman, ilmu politik adalah ilmu tentang negara, ilmu politik bergaul dengan hubungan antara individu yang satu dengan yang lain, sejauh mana seperti negara telah mengatur hubungan mereka dengan hukum

d. Ossip K Flectean, ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan yang tidak resmi, yang dapat mempengaruhi negara

e. Leslie Lipson, ilmu politik adalah ilmu yang terdiri dari bagian yang statis, yang menyelidiki struktur, tujuan bentuk-bentuk negara, dan lain-lain

f. G. K Bluntschli, ilmu politik adalah ilmu mengenai dimana benteng negara

g. G. N. Cuchrist, ilmu politik adalah ilmu mengenai negara dan pemerintah

h. Huzzar dan Stevenson, ilmu politik adalah lapangan studi yang terutama yang bersangkutan dengan hubungan kekuasaan antar orang dengan negara, dan antara negara dengan negara

i. Conley H. Dillon, Carl Leiden, dan Steward, ilmu politik adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang usaha manusia untuk memerintah dirinya sendiri, untuk menciptakan pemerintahan dan negara serta untuk mengendalikan nasib sosialnya yaitu nasibnya dalam masyarakat. Ilmu politik juga mempelajari sifat yang abstrak dari negara dan lembaga-lembaga politik lainnya.

2. Objek Ilmu Politik

Secara khusus ilmu politik mengkaji mengenai :

a. Pembuatan keputusan

b. Kekuasaan


Selain itu, adapun objek lainnya adalah :

a. Kekuatan kelompok

b. Keresahan masyarakat

c. Interest group

d. Sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional

e. Perilaku politik

f. Kebijakan publik.

g. Keberhasilan pemerintahan.

h. Kepentingan partai politik

i. Konflik

j. Perilaku kepemimpinan

k. Budaya politik

l. Sosialisasi politik

3. Perkembangan Ilmu Politik

Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi.

Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.

Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.

Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya Ecole Libredes Sciances Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1985) , ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hukum, filsafat dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.

4. Ruang Lingkup Ilmu Politik

Dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik di bagi dalam empat bidang :

a. Teori politik

1.Teori plitik

2.Sejarah perkembangan ide-ide politik

b. Lembaga-lembaga politik:

1. Undang-undang Dasar

2. Pemerintah Nasional

3. Pemerintah local dan daerah

4. fungsi ekonomi dan social dari pemerintah

5. Perbandingan lembaga-lembaga politik

c. Partai-partai, golongan (groups), dan pendapatan umum

1. Partai-partai politik

2. Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi

3. partisipasi warga Negara dalam pemerintah dan administrasi

4. pendapatan umum

d. Hubungan Internasional

1. Politik Internasional

2. Organisasi-organisasi dan administrasi internasional

3. Hukum Internasional

Perkembangan politik juga dapat di lihat dari berbagai aspek, seperti adanya teori politik, filosofi politik, politik praktis, etika politik, elit politik, kelompok politik, politik lokal, intrik politik, praktisi politik, pelaku politik, perilaku politik, permainan politik, perjuangan politik, institusi politik, komunikasi politik, partisipasi politik, hak-hak politik, geografi politik (geopolitik), pernyataan politik, perilaku politik, politik uang (money politics) konflik politik, partai politik, politik pembuatan kebijakan, politik penguasaan sumberdaya alam, pendidikan politik, sistem politik, proses politik dan lobby politik.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF STRATIFIKASI SOSIAL

1. Dampak Positif Stratifikasi Sosial

Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.

Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.

Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status sosial yang lebih tinggi.


2. Dampak Negatif Stratifikasi Sosial

Pada aspek negatif, ada tiga dampak negatif stratifikasi social :

1. Konflik antar kelas

2. Konflik antar kelompok sosial

3. Konflik antargenerasi



Konflik antarkelas

Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. Contoh : demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.

Konflik antarkelompok sosial

Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologi, profesi, agama, suku, dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh : tawuran pelajar.


Konflik antargenerasi

Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan. Contoh : Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.

BENTUK AKOMODASI

Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.

1) Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.

2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.

3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.

4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.

5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.

6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.

7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.

8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.