Aturan akuntansi yang berlaku di banyak Negara menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami, karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu Negara tidak terlepas dari pengaruh factor-faktor local suatu Negara. Proses ini yang menyebabkan standard dan praktik akuntansi di tiap Negara terdapat perbedaan.
Dalam konteks akuntansi, maka muncullah akuntansi Internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara Internasional. Harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan dalam wujud Internasional Financial Reporting Standar (IFRS) berlaku secara Internasional.
Pada lingkup global, sebenarnya ada dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara Internasional. Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi membuat International Accounting Standars (ISAs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standard akuntansi sector swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi.
Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara Internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar Negara.
Faktanya dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standars Board (FASB) diikuti oleh beberapa Negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara IASs yang dikeluarkan oleh IASC belum diikuti oleh semua Negara, bahkan oleh Negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Produk FASB adalah Statement of Financial Accounting Standards atau di Indonesia dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
A. SEJARAH PERUMUSAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
n Dirumuskan oleh satu-satunya organisasi profesi akuntansi di Indonesia yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang berdiri pada tanggal 23 Desember 1957.
n Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :
Ø Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)
Ø Tahun 1984 à Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
Ø Tahun 1994 à Komite PAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994
n Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi)
n Sejak 1994, IAI juga terus melakukan penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali sbb.:
Ø 1 Oktober 1995
Ø 1 Juni 1996
Ø 1 Juni 1999
Ø 1 April 2002, dan
Ø 1 Oktober 2004 à Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :
· Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
· SAK 1 Oktober 2004 berisi:
o 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya.
o 7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
Badan Penyusun Standar Akuntansi :
n 1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS
n 1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)
n 1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
n Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
n Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.
Kebijakan DSAK :
n Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) à menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)
n Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia
n Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akuntansi yang berlaku di negara lain.
B. MENGAPA KITA BUTUH PSAK
Ada bebarapa alasan mengapa dunia akuntansi memerlukan sebuah standar akuntansi:
n Banyak pihak yang menggunakan informasi keuangan untuk membuat keputusan-keputusan ekonomi.
n Masing-masing pengguna laporan keuangan mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda terhadap informasi keuangan.
n Perlakuan yang tidak sama (ukuran dan pengungkapan) dalam menyediakan/menyajikan informasi keuangan perusahaan.
n Ketentuan dalam menyajikan dalam menginterpretasikan bentuk dan isi laporan keuangan.
n Sebagai criteria dalam menilai performa perusahaan.
C. WHAT IS PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah standar akuntansi yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang wajib digunakan sebagai pedoman dalam menyajikan informasi keuangan setiap perusahaan. PSAK menyediakan sebuah kerangka kerja untuk merumuskan konsep yang menggarisbawahi persiapan dan penyajian informasi keuangan untuk pihak luar. PSAK juga berguna sebagai criteria bagi auditor untuk menilai informasi keuangan sebuah perusahaan yang telah disajikan untuk mendukung pendapat auditor.
D. AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Dari segi fungsinya akuntansi merupakan:
1. Suatu Aktivitas Penyediaan Jasa
Akuntansi memberikan informasi keuangan kepada pihak yang berkepentingan (Stakeholders), untuk membantu dalam membuat keputusan ekonomik yang menyangkut perusahaan tersebut.
2. Suatu System Informasi
Akuntansi melakukan pengumpulan dan pengolahan data keuangan perusahaan yang kemudian dikomunikasikan kepada stakeholders agar dapat dipakai dalam pengambilan keputusan yang menyangkut perusahaan.
3. Suatu Kegiatan Deskriptif-Analisis
Akuntansi mengidentifikasikan berbagai transaksi ekonomik dalam suatu perusahaan melalui tahap: (a) Pengukuran (b) Pencatatan (c) penggolongan dan (d) peringkasan, sehingga hanya informasi yang relevan dan saling berhubungan, dan mampu memberikan secara layak tentang keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan yang diintregasikan dan disajikan dalam laporan keuangan
E. RUANG LINGKUP AKUNTANSI
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Berfokus pada pengembangan dan komunikasi informasi keuangan kepada pemakai eksternal (laporan keuangan yang disajikan biasanya lebih ringkas)
2. Akuntansi Management (Management Accounting)
Terutama berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk pemakai internal.
3. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
4. Akuntansi perpajakan (Taxation Accounting)
F. STAKEHOLDERS
Stakeholders adalah pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, meliputi :
1. Pihak Internal, yaitu manajemen (stewardship):
Memiliki kendali terhadap sistem akuntansi dan dapat menentukan informasi apa yang dibutuhkan dan bagaimana informasi itu dilaporkan
2. Pihak Eksternal, yaitu kreditor dan investor
Kreditor membutuhkan informasi tentang profitabilitas dan stabilitas perusahaan dalam kaitannya dengan pertanyaan, apakah kita akan meminjamkan uang?
Investor (pemegang saham atau investor potensial) membutuhkan nformasi yang berhunbungan dengan keamanan dan profitabilitas dari investasi mereka
G. JENIS LAPORAN KEUANGAN
Jenis Laporan Keuangan sesuai dengan Standard PSAK adalah sebagai berikut :
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Modal
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
H. LAPORAN KEUANGAN
Bersifat general purpose financial statement, terdiri atas :
Kelompok Pertama:
1. Neraca
Laporan tentang posisi keuangan perusahaan, yang terdiri dari harta, utang dan modal pada suatu tanggal tertentu.
2. Rugi-Laba
Laporan hasil usaha perusahaan dalam jangka waktu tertentu, yang terdiri dari penghasilan dari penjualan utama, sampingan, luar biasa dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan tersebut
3. Laporan Perubahan Posisi Keuangan
Laporan tentang arus kas atau arus dana yang biasanya diartikan sebagai modal kerja dan pos-pos penggunaan dana tersebut selama jangka waktu tertentu
Kelompok Kedua :
Berupa laporan perubahan laba ditahan yaitu laporan tentang perubahan modal selama jangka waktu tertentu yang meliputi saldo awal, perubahan modal dan saldo akhir
I. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja setiap perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomik
2. Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi keuangan yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
3. Menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
4. Memberikan pengungkapan mengenai informasi lain yang berkaitan dengan laporan keuangan, misalnya informasi mengenai kebijakan akuntansi yang diatur perusahaan, seperti penentuan metode depresiasi dan penilaian persediaan.
Untuk bisa mewujudkan tujuan tadi maka laporan keuangan harus memenuhi karakteristik mutu informasi.
J. KARAKTERISTIK MUTU INFORMASI
Karakteristik mutu informasi keuangan dibagi menjadi dua yaitu, karakteristik kualitas utama (primary qualities) dan karakteristik kualitas kedua (secondary qualities). Karakteristik kualitas utama adalah : relevan (relevance) dan keandalan (reliability). Disebut karakteristik kualitas utama karena informasi harus memiliki dua kulaitas ini untuk menjadi bermanfaat. Sedangkan, karakteristik kualitas kedua adalah : daya banding (comparability), dan konsistensi (time lines).
1. Karakteristik Kualitas Utama (primary qualities)
a. Relevan
Relevan berarti bahwa informasi akuntansi mampu berbeda dalam suatu hal pengambilan keputusan. Untuk menjadi relevan, informasi harus dapat memberi ketegasan atau pengaruh perubahan atas harapan pembuat keputusan. Jika informasi memberi ketegasan atas harapan, berarti memberikan peningkatan kemungkinan hasil yang diharapkan. Jika memberi pengaruh perubahan atas harapan, berarti memberikan perubahan pemikiran atas kemungkinan perolehan penghasilan yang sebelumnya telah diharapkan. Dengan kata lain, jika seseorang telah memilih untuk mempertahankan investasi daripada harus menjualnya, informasi yang mendukung mempertahankannya harus relevan, demikian juga dengan informasi yang menyebabkan investor untuk menjualnya harus relevan.
b. Keandalan
Keandalan (realibility) berarti bahwa seorang pengguna dapat menggantungkan atau memiliki keyakinan pada informasi yang dilaporkan. Informasi akuntansi dipertimbangkan dapat dipercaya (realibility) jika informasi secara nyata menyatakan apa yang dimaksud, apa yang diungkapkan dan dapat diuji kebenarannya.
2. Karakteristik Kualiatas Kedua (secondary qualities)
a. Daya Banding
Kebergunaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan akan jadi meningkat jika informasi tersebut dapat diperbandingkan dengan informasi yang sama dari entitas akuntansi yang lain atau dengan informasi yang berasal dari entitas akuntansi yang sama dalam tahun yang berbeda. Daya banding anta perusahaan diperoleh jika perusahaan menggunakan prosedur akuntansi yang sama pada saat perusahaan dihadapi dengan kejadian ekonomi yang sama. Oleh karenanya, pemeriksaan daftar keuangan harus disajikan sesuai dengan GAAP.
b. Konsistensi
Jika informasi akuntansi diharapkan mampu mempengaruhi satu keputusan, informasi harus tersedia pada saat keputusan itu dibuat. Ketepatan waktu itu sendiri tidak dapat membuat informasi menjadi relevan, tetapi tanpanya informasi tidak menjadi relevan.
KESIMPULAN
1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah standar akuntansi dari IAI yang digunakan sebagai pedoman perusahaan dalam menyajikan informasi keuangan.
2. PSAK disusun sebagai harmonisasi dari kebutuhan yang berbeda-beda terhadap informasi keuangan.
3. PSAK dibuat untuk menyeragamkan bentuk dan isi laporan keuangan setiap perusahaan.
4. Penyusunan SAK mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula factor lingkungan usaha di Indonesia.
5. Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi-informasi keuangan bagi pihak-pihak yang membutuhkan yaitu para pemegang saham, investor, kreditur dan pemerintah serta sebagai penilaian manager terhadap performa perusahaan.